KEBIJAKAN - AKUNTANSI - BERBASIS AKRUAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas lampiran Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK: |
- Dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Kota Serang, yang diatur dalam Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 masih terdapat hal-hal yang belum diatur dan perlu disempurnakan dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang perlu ditinjau kembali.
- UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 39 Th 2012; Permendagri No 64 Th 2013; Perda Kota Serang No 2 Th 2014.
- Peraturan Walikota Serang Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota serang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota Serang Nomor 40 Tahun 2018.
- 26 halaman
|