Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN KHAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Madiun perlu mempertegas dan memperkuat identitas daerah dalam bentuk Pakaian Khas Daerah yang memiliki makna filosofis dan sosiologis sebagai cerminan nilai luhur karakteristik masyarakat, ciri khas daerah dan simbol kebudayaan yang dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi dalam pembangunan Kota Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Khas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
Pakaian Khas Daerah terdiri dari :
a. tutup kepala (iket/udheng/blangkon/kuluk) ;
b. baju ;
c. bawahan(celana/kain) ;
d. aksesoris (timang, sabuk, bandul, kancing, sundhuk, konde/sanggul).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2018/ No. 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Magelang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 17 dan Pasal 18 ayat (6) Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengusulan inisiatif inovasi daerah, uji coba inovasi daerah, pelaksanaan hak atas kekayaan intelektual, penerapan dan penilaian inovasi daerah, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 52 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - pariwisata dan kebudayaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 52/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan Kota Madiun sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik di dalam maupun di luar daerah, maka dipandang perlu untuk menciptakan Logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun ;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, perlu diatur dalam Peraturan Walikota ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
1. Logo City Branding Daerah terdiri dari :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
2. Bentuk, warna dan penerapan logo City Branding Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan cadangan pangan daerah, khususnya pangan pokok tertentu, guna mengantisipasi rawan pangan transien dankronis di kota Salatiga, perlu dilaksanakan upaya optimalisasi cadangan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Salatiga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 24 tahun 2007; UU no 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP no 69 Tahun 1992; PP No 17 Tahun 2015; Perpres No 16 Tahun 2018; Pergup Jateng No 70 Tahun2 017; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota salatiga No 9 Tahun 2016; Perda Kota salatiga No 1 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 41 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi, Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan, Pengadaan Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Pengorganisasian dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Baya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat berjalan tertib, lancar dan berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk PPN, sebagai pedoman penyusunan perencanaan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebuttuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Udang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2014 Nomor 11) diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan Lampiran I Bagian A, 2. Ketentuan Lampiran I Bagian B, 3. Ketentuan Lampiran I Sistem Akuntansi SKPD, 4. Ketentuan Lampiran II, 5. Ketentuan Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Salatiga dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah RT dan sampah Sejenis Sampah RT, perlu menetapkan Perwali tentang Kebijakan dan Startegi Kota salatiga dalam Pengelolaan Sampah RT dan sampah Sejenis Sampah RT;
UU No 17 Tahun 1950; UU no 18 Tahun 2008; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen LHK No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kota Salatiga No 6 Tahun 2010; Perda KOta Salatiga No 5 Tahun 2015; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 1 Tahun 2018; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali No 32 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 27 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, Pembinaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan walikota No 36 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan mengenai penjelasan perjalanan dinas, perlombaan, pekerjaan kegiatan non pendapatan, biaya hukum, akomodasipetugas dan pengawalan kepolisian, upah banpol. Selain itu diubah pula mengenai operator console dan pendampingan lapangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 17 tahun 2015; PP Nornor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenko Kesra Nomor 03 tahun 2011; Permendagri Nomor 30 Tahun 2008; Permentan Nomor 65 Tahun 2010; Permenko Kesra Nomor 03 tahun 2011; Permendagri Nornor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Sumber dana untuk pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah
berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. SKPD yang ditugaskan untuk mengelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, dengan dibentuk Tim Pelaksana Kota. Mekanisme pengadaan Cadangan Pangan dilaksanakan dengan ketentuan kualitas Beras yang harus disediakan sebagai Cadangan Pangan
Pemerintah merupakan kualitas medium dengan kadar air maksimum
14%, kadar butir patah maksimum 20%, kadar menir maksimum 2% dan derajat
sosoh 95%. Apabila terjadi perubahan harga pembelian beras oleh Pemerintah,
maka Pernerintah Daerah bersedia membayar selisih antara harga baru
dengan harga lama, terhitung mulai tanggal berlakunya harga baru
atau menyesuaikan jumlah volume beras sesuai harga yang baru.
Jumlah bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat disesuaikan
dengan kebutuhan dan indeks yaitu 400 gram per hari per
kapita, dengan ketentuan paling lama 60 hari dan/atau sesuai
dengan hasil investigasi oleh Tim Pelaksana Kota. Setiap pengiriman bantuan cadangan pangan pemerintah daerah, dilaporkan oleh Kepala Dinas kepada Walikota disertai dengan Berita Acara penyerahan bantuan paling lambat 15 hari setelah
pengiriman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah sehingga perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru (Berirta Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 6) sebagiamana diubah dengan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017 Nomor 81) diubah pada Ketentuan Lampiran 05, Kentetuan Lampiran 07, Ketentuan Lampiran 08.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat