Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2018

Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi, Jenis dan Jumlah Cadangan Pangan, Pengadaan Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Pengorganisasian dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Salatiga
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Tanggal Pengundangan
05 November 2018
Tanggal Berlaku
05 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.52
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERLINDUNGAN KONSUMEN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan