Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Pola Koordinasi dan Standar Operasional Prosedur Persetujuan Pemanfaatan Ruang Pada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1181 Tahun 2015, namun saat ini telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Koordinasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan n Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pola Koordinasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandung. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang LIngkup TKPRD, Kelembagaan TKPRD, Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Jenis dan Kriteria Besaran Pemanfataan Ruang, Permohonan dan Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1181 Tahun 2015 tentang Pola Koordinasi dan Standar Operasional Prosedur Persetujuan Pemanfaatan Ruang pada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandung, dicabut
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1470 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 105
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO CITY BRANDING KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan positioning yang kuat bagi Kota
Probolinggo agar dikenal oleh target pasar (investor, tourist, talent,
event) sebagai investasi serta untuk meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo serta sebagai media
promosi baik di dalam maupun di luar daerah, perlu ditetapkan
Logo City Branding Kota Probolinggo dengan menggunakan ikon
dan slogan City Branding Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Logo City Branding
Kota Probolinggo yang dituangkan dalam Peraturan Walikota
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2014-2019 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019.
Menetapkan Logo City Branding sebagai penetapan identitas yang menggambarkan kekhasan masyarakat Kota Probolinggo, potensi sumber daya alam serta budaya masyarakat Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin mutu pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar berjalan secara efektif, efisien dan terpadu sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota PEkalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembiayaan yang berasal dari APBD Kota Pekalongan dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal; bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 82 Tahun 2012; Perpres No 95 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman perangkat daerah dalam menyelenggarakan dan menggunakan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan pemerintah kota. Selain tu diatur juga mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, tata cara permohonan, penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, masa berlaku setifkat elektronik, kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Badan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota in mengatur tentang Kedudukan BKD sebagai unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan. Susunan Organisasi nya meliputi Kepala Badan, Sekretariat, Bidang Pendataan dan penetapan, Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Aset, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur juga mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan No 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dinperpa yang meliputi Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pertanian Pangan dan Holtikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Ketahanan Pangan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur pula mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Menetapkan
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Kendaraan Dinas yang belum sesuai ketentuan ini, wajib menyesuaikan paling
lama 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan, identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, maka perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 34A Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Peerintah Kota Pekalongan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021, maka perlu adanya perubahan Rencana Startegis Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34A Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014;Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Psal 5 ayat (1) tentang sistematika perubahan kedua renstra PD Tahun 2016 - 2021 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan Peraturan tentang Variansi Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2011; PERDA KOTA MEDAN No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2015; PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemanfaatan Ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan dengan menetapkan variansi pemanfaatan ruang, pengenaan kompensasi, Pengendalian dan Pengawasan serta sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat