kendaraan - NOMOR
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD.2023/NO.67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Kendaraan Dinas
ABSTRAK: |
- Bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan simbol visual yang mencerminkan peran dan kedudukan kendaraan dinas dalam masyarakat; bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi, ketertiban dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur tanda nomor kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
- Materi pokok : Tanda Nomor Kendaran Bermotor Kendaraan Dinas dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
- Mencabut : . Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|