Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019

Perubahan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
07 November 2019
Tanggal Pengundangan
07 November 2019
Tanggal Berlaku
07 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.85
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2023 tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Kendaraan Dinas
Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan