kendaraan - dinas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, BD.2019/NO.85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan adanya permohonan tanda nomor kendaraan dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan permohonan atas penggantian tanda nomor kendaraan dari Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, maka dipandang perlu penyesuaian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
- Materi pokok : Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
- Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
- Jumlah Halaman : 2 HLM; Lampiran : 2 halaman
|