Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah, Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai
sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III JAM KERJA
BAB IV PRESENSI DAN LAPORAN KINERJA HARIAN
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI PEMBAYARAN
BAB VII PENANGGUNG JAWAB
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; Bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap penyesuaian kembali sebagai konsekuensi terhadap penyesuaian tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah/ Pusat/ Kementerian, Lembaga, dan sebagai upaya membangun efektifitas, efesiensi serta optimalisasi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan ketentuan yang berkaitan dengan kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, peraturan ini mencakup Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Peningkatan Efektivitas Pemerintahan Daerah, Penyempurnaan Regulasi Internal, Kewenangan dan Tanggung Jawab. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran perangkat daerah dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan yang berkembang di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2017/NO 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung. Peraturan ini bertujuan untuk memperbarui atau menyempurnakan aturan sebelumnya, agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemerintahan daerah, yang mencakup Kedudukan Perangkat Daerah, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi, Pembagian Wewenang, Peningkatan Kinerja dan Efisiensi, Penyesuaian dengan Peraturan yang Lebih Tinggi. Peraturan ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Tana Tidung agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi secara efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2012
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL, PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG PADA BANK KALTIM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2012/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL, PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG PADA BANK KALTIM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi,sosial, dan/ atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada Bankaitim Cabang Kabupaten Tana Tidung; Untuk melaksanakan maksud tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Propinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2012.
Peraturan ini berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada Bankaltim, yang merupakan bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam peraturan ini, terdapat aturan mengenai bagaimana Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menambah atau mengubah penyertaan modal mereka di Bankaltim. Penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam suatu bank daerah bertujuan untuk mendukung kegiatan perbankan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan perekonomian daerah melalui dukungan keuangan. Perubahan pada peraturan ini mungkin mencakup ketentuan tentang besaran penyertaan modal, mekanisme penyertaan modal, atau ketentuan-ketentuan lainnya terkait hubungan keuangan antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Bankaltim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2012
KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTY YEARS) KABUPATEN TANA TIDUNG ANGGARAN 2010-2014
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD 2012/NO.17
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATUAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTY YEARS) KABUPATEN TANA TIDUNG ANGGARAN 2010 - 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum dan keadaan yang menyebabkan perubahan pembiyaan kegiatan tahun jamak (Multy Years) Kabupaten Tana Tidung 2010-2014; Untuk memenuhi maksud tersebut maka perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintahan Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi, Peraturan Pemerintahan Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Keputusan Menteri KIMPRASWIL Nomor 339/KPTS/M/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi, Keputusan Menteri KIMPRASWIL Nomor 257/KPTS/M/2004 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2010 tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multy Years) Kabupaten Tana Tidung Tahun anggaran 2010-2013.
Peraturan ini mengatur perubahan terhadap kebijakan mengenai pelaksanaan kegiatan dengan sistem multiyears (tahun jamak) dalam kurun waktu 2010-2014, yang mencakup Perubahan Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Multiyears, Penyesuaian Anggaran, Jenis Kegiatan yang Diatur, Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi, Alasan Perubahan, Komitmen Pembiayaan. Peraturan ini mempunyai tujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar yang memerlukan pembiayaan dan waktu yang panjang dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien, serta tetap sesuai dengan anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah selama periode anggaran 2010-2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 19 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2016/ NO. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu memberikan tambahan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan beban kerj; untuk mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bebas
dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya serta untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, maka perlu diberikan tunjangan lain berdasarkan dengan kemampuan keuangan daerah; untuk melaksanakan ketentuan tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan-Undangan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten tana tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), Kriteria Penerima, Besaran TPP, Tujuan Pemberian TPP, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Penghentian atau Pengurangan TPP, Sumber Pendanaan. Peraturan ini bertujuan ntuk mendukung kesejahteraan PNS dan CPNS di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan bahwa pemberian TPP dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan kinerja, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2021
BANTUAN PEMERINTAH-USAHA MIKRO-CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dalam rangka mendukung kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19, perlu memberikan bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Tana Tidung,
untuk melaksanakan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid 19 diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan pemerintah dimaksud
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB III PENGUSUL BANTUAN PEMERINTAH
BAB IV TATA CARA PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undnag-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri SIpil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; dan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya; Bab III Ketentuan Lain-lain; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2013
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Pada Bank Kaltim Provinsi Kalimantan Timur
2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2013/NO 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Pada Bank Kaltim Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna kekayaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung serta sebagai upaya rneningkatkan pendapatan asli Daerah, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada Bankaltim Cabang Kabupaten Tana Tidung dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2O1O Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Pada Bankaltim Provinsi Kalimantan Timur; Untuk melaksanakan maksud tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Propinsi
Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2013.
Peraturan ini mencakup Penyertaan modal pemerintah daerah, Perubahan nilai modal, Tujuan penyertaan modal, Pengelolaan keuntungan, Penyesuaian peraturan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung sektor perbankan daerah melalui penyertaan modal, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 21 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : I. Ketentuan Pasal 3 diubah; II. Ketentuan Bab IV Pasal 4 diubah; III. Ketentuan Pasal 6 dihapus; Ketentuan Bab VII Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat