Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN- RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 perihal Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELANGGARAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI MEKANISME PELAPORAN PELANGGARAN
BAB VII UNIT PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN (UP3)
BAB VIII PENGELOLAAN PELAPORAN PELANGGARAN
BAB IX TINDAK LANJUT PELAPORAN PELANGGARAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/ OT.140/12/2014 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis, Penelitian dan Pengembangan, dan Penyuluhan Pertanian dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/PERMENTAN/ SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 /PERMENTAN/ SM.010/9/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/ SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/ SM.200/1/05/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V MEKANISME DAN HUBUNGAN TATA KERJA
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 8 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI TANA TIDUNG DIBIDANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI TANA TIDUNG DIBIDANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan perlu dilakukan penyesuaian untuk memudahkan pelaksanaan pemungutan retribusi yang efektif, efisien dan akuntabel
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur;
UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2019tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum;
Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung dibidang Pemungutan Retribusi Daerah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Badan Permusyarawatan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung 2 Nomor Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEANGGOTAAN BPD
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V FUNGSI DAN TUGAS BPD
BAB VI Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD
BAB VII HUBUNGAN KERJA
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam penyusunan pedoman ini adalah pentingnya melakukan penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah guna meningkatkan jaminan kualitas barang/jasa yang diterima oleh pemerintah. Selain itu, pedoman ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa penilaian kinerja penyedia barang/jasa dapat dilakukan secara optimal, sehingga mendukung terciptanya persaingan yang sehat di antara para penyedia.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; PP No.22 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.9 Tahun 2018; Permen PUPR No.22/PRT/M/2018; Permen PUPR No.14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penilaian kinerja penyedia barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi: Para pihak dalam penilaian kinerja penyedia, Penilaian kinerja penyedia, dan Pelaksanaan penilaian kinerja penyedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KABUPATEN TANA TIDUNG
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2012/NO.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka dipandang perlu melakukan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung; sesuai hasil evaluasi tentang organisasi dan tata kerja Korps Pegawai Repubiik Indonesia yang mempunyaI tugas pokok melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi pada Pengurus KORPRI Kabupaten Tana Tidung maka dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia kabupaten Tana Tidung; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KORPRI dilingkungan Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan dan KalimantanTimur, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Teknis Penataan Organisasi Petunjuk Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomar 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur mengenai struktur organisasi, fungsi, tugas, dan tata kerja Sekretariat KORPRI di tingkat Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Pembentukan Sekretariat KORPRI, Struktur Organisasi Sekretariat KORPRI, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Pembiayaan dan Pengelolaan Anggaran. Peraturan bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam menjalankan fungsi-fungsi KORPRI di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan organisasi ini dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam melayani kepentingan anggotanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 21 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2018/NO 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; agar Pelaksanaan setiap Kegiatan dapat berjalan secara terarah, tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, perencanaan, serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh pemerintah kabupaten. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan APBD di Kabupaten Tana Tidung dilakukan secara terencana, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi Dan Perizinan rumah Sakit
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 57 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN SEKOLAH TERPADU UNGGULAN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Sekolah Terpadu Unggulan Kabupaten Tana Tidung secara tepat, efektif, dan efisien, maka perlu dibuat petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Terpadu Kabupaten Tana Tidun.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung,
berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan Pasal ayat (3) huruf ditambah,
Pemberian tambahan perbaikan penghasilan diberikan kepada PNSD/CPNSD pada setiap bulan adalah tambahan penghasilan bersih setelah dikurangi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan total indikator pengurangan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat