Melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat