Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penilaian kinerja penyedia barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi: Para pihak dalam penilaian kinerja penyedia, Penilaian kinerja penyedia, dan Pelaksanaan penilaian kinerja penyedia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat