SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2021/Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK: |
- guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN- RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 perihal Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELANGGARAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI MEKANISME PELAPORAN PELANGGARAN
BAB VII UNIT PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN (UP3)
BAB VIII PENGELOLAAN PELAPORAN PELANGGARAN
BAB IX TINDAK LANJUT PELAPORAN PELANGGARAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
- 13 Halaman
|