Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Kecamatan Tipe B
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Tipe B.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Pembagian Tugas dan Wewenang, Tata Cara Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Peran Kecamatan, Pelayanan Publik, Koordinasi dan Pengawasan, Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di kecamatan tipe B berjalan secara efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat di wilayah kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2017/NO 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 tahun 2012 perlu diatur mengenai sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Tana Tidung, maka perlu diatur sistem dan prosedur pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Peraturan ini mencakup Sistem Pemungutan BPHTB, Prosedur Penetapan dan Pemungutan, Perhitungan BPHTB, Pembayaran dan Pelaporan, Pengawasan dan Sanksi, Penggunaan Dana. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemungutan BPHTB di Kabupaten Tana Tidung berjalan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2017
Pengelolaan Retribusi Pada Tempat Rekreasi Dan Sarana Prasarana Olahraga
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD 2017/NO 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Retribusi Pada Tempat Rekreasi Dan Sarana Prasarana Olahraga
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan retribusi pada tempat rekreasi dan sarana prasarana olahraga perlu ditangani oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebagai Organisasai Perangkat Daerah (OPD); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Pada Tempat Rekreasi dan Sarana Prasarana Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan ini mencakup Pengelolaan Retribusi, Objek Retribusi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pembayaran, Pemanfaatan Dana Retribusi, Sanksi dan Pengawasan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam pemungutan retribusi, serta mendukung pembangunan dan pemeliharaan sarana rekreasi dan olahraga di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2017
Zonasi Kawasan Konservasi Kerang Di Wilayah Perairan Pesisir Dan Laut Kecamatan Lia
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD 2017/NO 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Zonasi Kawasan Konservasi Kerang Di Wilayah Perairan Pesisir Dan Laut Kecamatan Lia
ABSTRAK:
Kabupaten Tana Tidung memiliki ekosistem sumber daya pesisir dan laut yang potensinya dapat dikembangkan sebagai penunjang pembangunan dan ekosistem daerah; ekosistem kerang perlu. dikembangkan dan dipertahankan kelestariannya untuk menjamin kelangsungan pemanfaatan sumberdaya hayati laut dan perairan disekitarnya dengan melibatkan peran masyarakat dan pihak ketiga; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Zonasi Kawasan Konservasi Kerang di Wilayah Perairan Pesisir dan Laut Kecamatan Tana Lia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini mencakup Penetapan Zonasi Kawasan Konservasi, Perlindungan Ekosistem, Pengelolaan dan Pengawasan, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Peraturan ini berfungsi untuk menjaga keberlangsungan populasi kerang dan keseimbangan ekosistem di wilayah Kecamatan Tana Lia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak fundamental setiap penduduk. oleh sebab itu pembangunan bidang kesehatan merupakan satu prioritas yang harus dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian
komitmen bangsa sesuai dengan ttrjuan pembanglrnan milenium, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat perlu dilakukan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambtrngan dan bermtrtu, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk
jaminan kesehatan, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku daerah dapat menyelenggarakan jaminan kesehatan.
UU No 6 Tahrrn 197 + tentang Ketentuan--ketentuan Pokok Kesejahteran Sosial, UU No 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah, UU No 40 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No 34 Tahun 2OO7 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi
Kalimantan Timur, UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan, UU No 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit, PP No 23 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, PP No 41 Tahun 2OO7 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan ini mengenai Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tana Tidung, serta mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2013/NO 9, TLD NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, perlu pemimpin
untuk penyele.nggar-qa.n pemerintahan desa,
pelaksanaan pembangunan desa serta pembina dalam
pemeliharaan ketentraman dan ketertiban desa, melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat {1) dan Pasal 54 ayat (2} Peraturan Pemerintah Nomor 72 Talrua 2OO5 tefitarig Fenierintahan D6sa, perlu ditetapkan ketentuan mengenai Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dengan Peraturan Daerah.
UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No 32 Tahun 2004 tentang Penaerintahan Daera, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah trusat dan Pemerintahan Daera, UU No 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa, PP No 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, PERDA Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengenai Tata Cara Pemilihan Kepala Desa mengatur mekanisme pemilihan kepala desa untuk memastikan proses yang adil, transparan, dan demokratis. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilihan kepala desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Menjalankan Pemerintahan, Desa memiliki aneka sumber pendapatan yang pengelolaannya menyatu dalam pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi desa dalam pembiayaan pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa, pengelolaan keuangan desa perlu dijalankan dengan memperhatikan pedoman yang mengatur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penantausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa dengan menjunjung tinggi asas-asas yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa maupun asas-asas pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan keuangan desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa, PP No 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, PP No 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, PERPRES No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, PP No 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, PP No 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib, PERMENDAGRI No 30 Tahun
2006 Tentang Tatacara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa, PERMENDAGRI No 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, PERMENDAGRI No 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, PERMENDAGRI No 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERDA Kabupaten Tana Tidung Nomor Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, PERDA Kabupaten Tana Tidung Nomor Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah, PERDA Kabupaten Tana Tidung No 20 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2013.
Peraturan ini mengenai Pengelolaan Keuangan Desa mengatur tata cara pengelolaan keuangan di tingkat desa. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa, sehingga mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2017
Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2017/NO. 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 Daerah.
Peraturan ini menganai Mekanisme Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah mengatur cara kerja dan koordinasi antarinstansi dalam pemerintahan daerah. eraturan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik antara berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan dan program-program daerah dapat terlaksana dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor Tahun 2013 tentang Mekanisme Hubungan kerja dan Koordinasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung perlu diberikan bantuan operasional pendidikan pada satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung, pelaksanaan dan pengelolaan pemberian bantuan operasional pendidikan dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, diperlukan suatu pengaturan teknis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan ini mengenai etunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional pendidikan di daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan operasional pendidikan, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 57 Tahun 2017
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD 2017/NO 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 1 Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No 20 Tahun 2000 tentang Perolehan Hak atas tanah dan bangunan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No 20 Tahun 2001 tentaang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PP No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PERMENDAGRI No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, PP No 30 Tahun 2010 tentang Pinjaman Daerah, PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi, PERDA Kabupaten Tana Tidung, No 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bulungan mengatur mekanisme dan proses yang berkaitan dengan penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, mendukung pelayanan publik, serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat