Peraturan ini mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bulungan mengatur mekanisme dan proses yang berkaitan dengan penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, mendukung pelayanan publik, serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat