Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini memberikan panduan mengenai bagaimana Sekretariat DPRD menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung operasional DPRD Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Tugas dan fungsi Sekretariat DPRD, Struktur organisasi Sekretariat DPRD, Prosedur kerja dan koordinasi, Pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan, Hubungan dengan pihak eksternal. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sekretariat DPRD dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan efisien perlu dilakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa serta rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa; ketentuan Pasal 37 dan Lampiran huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dapat mendelegasikan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Camat untuk melakukan evaluasi atas rancangan peraturan desa terkait anggaran desa, yang mencakup Pendelagasian kewenangan, Prosedur evaluasi, Kriteria evaluasi, Batas waktu evaluasi, Koordinasi antara Camat dan Desa. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi APBDes serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan yang ada, dengan melibatkan Camat sebagai pihak yang berwenang di tingkat kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2018
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD Tahun 2018 / No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Evaluasi Rancangan, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman resmi yang menjelaskan secara detail mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah pada tahun tersebut, yang mencakup Rincian penerimaan dan pengeluaran, Pelaksanaan program dan kegiatan, Laporan realisasi anggaran, Pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Evaluasi dan rekomendasi. Peraturan ini dibuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD Tahun 2018 / No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Warga Miskin
ABSTRAK:
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan fakir miskin di daerah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui program penanggulangan kemiskinan secara terpadu; dalam rangka mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerah, diperlukan data yang jelas dan akurat mengenai kriteria dan jumlah warga miskin; untuk menjamin tersedianya data warga miskin yang akurat dan untuk memberikan kepastian hukum dalam penetapan kriteria warga miskin, diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Warga Miskin.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung Di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Peraturan ini ibuat untuk menentukan mekanisme pendataan warga yang tergolong miskin, sehingga dapat dijadikan acuan dalam program bantuan sosial atau kebijakan pemerintah daerah terkait pengentasan kemiskinan, yang mencakup Kriteria warga miskin, Proses dan mekanisme, Dokumen dan data, Koordinasi antar instansi, Pemutakhiran data. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan atau intervensi pemerintah sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Penatausahaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Agar Barang Milik Daerah dapat digunakan dan dimanfaatkan secara perlu optimal, Perlu dilakukan tertib penatausahaan dan pengamanan Barang Milik Daerah; agar penatausahaan dan pengamanan Barang Milik Daerah dapat berjalan secara efektif dan lancar, diperlukan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penatausahaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini memberikan panduan teknis untuk mengelola dan melindungi barang-barang milik pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan dengan optimal dan aman, yang mencakup Definisi Barang Milik Daerah, Penatausahaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Barang, Pengamanan Barang Milik Daerah, Pemanfaatan dan Penghapusan Barang, Pelaporan dan Pertanggung jawaban, Pengawasan dan Sanksi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang milik daerah dikelola dengan baik, terjaga keamanannya, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa.
Peraturan ini menjabarkan kewenangan yang dimiliki oleh desa dalam mengelola urusan yang terkait dengan hak asal usul desa serta kewenangan lokal yang berskala desa, sesuai dengan prinsip otonomi desa, yang mencakup Kewenangan berdasarkan hak asal usul, Kewenangan lokal berskala desa, Pembagian peran dan tanggung jawab, Mekanisme pengelolaan kewenangan desa, Hubungan antar lembaga desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Tahun 2018 / No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini berisi pedoman mengenai program, kegiatan, dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun anggaran 2019, yang mencakup Prioritas pembangunan daerah, Program dan kegiatan strategis, Alokasi anggaran, Tujuan dan sasaran pembangunan, Koordinasi antar instansi pemerintah daerah, Sinkronisasi RKPD dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Tana Tidung selama tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2017
Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2017/NO 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi BPKAD, Tugas dan Fungsi BPKAD, Pengelolaan Aset Daerah, Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2017
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD 2017/NO 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi Satpol PP dan Damkar, Tugas dan Fungsi Satpol PP, Tugas dan Fungsi Pemadam Kebakaran, Prosedur Operasional Standar (SOP), Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tana Tidung bekerja dengan baik dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Kecamatan Tipe A
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Tipe A.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mencakup Struktur Organisasi Kecamatan Tipe A, Tugas dan Fungsi Kecamatan, Prosedur dan Mekanisme Kerja, Pelayanan kepada Masyarakat, Koordinasi dengan Instansi Lain, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional kecamatan tipe A, yang biasanya mencakup wilayah yang lebih besar dan padat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemerintahan daerah dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat