Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2018

Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memberikan panduan mengenai bagaimana Sekretariat DPRD menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung operasional DPRD Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Tugas dan fungsi Sekretariat DPRD, Struktur organisasi Sekretariat DPRD, Prosedur kerja dan koordinasi, Pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan, Hubungan dengan pihak eksternal. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sekretariat DPRD dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No. 14
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan