Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi pedoman mengenai program, kegiatan, dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun anggaran 2019, yang mencakup Prioritas pembangunan daerah, Program dan kegiatan strategis, Alokasi anggaran, Tujuan dan sasaran pembangunan, Koordinasi antar instansi pemerintah daerah, Sinkronisasi RKPD dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Tana Tidung selama tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan