Peraturan ini berisi pedoman mengenai program, kegiatan, dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun anggaran 2019, yang mencakup Prioritas pembangunan daerah, Program dan kegiatan strategis, Alokasi anggaran, Tujuan dan sasaran pembangunan, Koordinasi antar instansi pemerintah daerah, Sinkronisasi RKPD dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Tana Tidung selama tahun 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat