Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 / No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, maka Pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah,
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
BAB III PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
BAB IV PENGADAAN
BAB V PENGGUNAAN
BAB VI PEMANFAATAN
BAB VII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB VIII PENILAIAN
BAB IX PEMINDAHTANGANAN
BAB X PEMUSNAHAN
BAB XI PENGHAPUSAN
BAB XII PENATAUSAHAAN
BAB XIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XV GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 63 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Prindustrian, Perdagangan Dan UKM Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomopr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.Kukm/X/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB v KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Dinas Prindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyarawatan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peratutan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGISIAAN ANGGOTA
BAB III PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERWAKILAN
BAB IV PENYELESAIAN PERMASALAHAN PEMILIHAN ANGGOTA BPD
BAB V BIAYA PEMILIHAN ANGGOTA BPD
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 149 ayat (3) dan pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu membentuk Perda tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur;
UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Retribusi Jasa Umum; Bab III Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Bab V Masa Retribusi; Bab VI Pemungutan Retribusi; Bab VII Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi serta Sanksi; Bab VIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Bab IX Kedaluwarsa Penagihan; Bab X Pemeriksaaan; Bab XI Insentif Pemunguta; Bab XII Ketentuan Penyidikan; Bab XIII Ketentuan Pidana; XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
71 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang berkeadilan, serta mendukung Kepala Desa sebagai pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan desa, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 hingga Pasal 47 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan, dan ruang lingkup, jenis pemilihan kepala desa, penyelenggaraan, pelaksanaan, masa jabatan, penyelesaian sengketa, pemberian penghargaan, pembiayaan, serta ketentuan peralihan dan penutup, dengan fokus pada sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan transparan, serta proses pemilihan kepala desa secara langsung, antar waktu, dan serentak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan perangkat desa
Peraturan Bupati tentang efisiensi dan efektifitas yang pelaksanaannya dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa antar waktu
Peraturan Bupati tentang penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61
Peraturan pelaksanaan atas disahkannya Peraturan Daerah ini
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Ketentuan Pasal 22 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang dilampiri laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK, kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013;
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019, yang meliputi: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Akan diatur lebih lanjut tentang Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRADA
BAB III PENYELENGGARAAN JAKSTRADA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan (7) PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun Pemerintahan Daerah; PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Besaran ADD; Bab III Pengorganisasian; Bab IV Tata Cara Perhitungan Pembagian ADD setiap Desa; Bab V Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD; Bab VI Prioritas Penggunaan ADD; Bab VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan ADD; VIII Sanksi Administratif; Bab IX Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL DAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya pedoman penyusunan dan pelaksanaan; Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar biaya, standar harga satuan dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja anggaran dalam penyususnan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Standar Harga Satuan Regional dan Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2023;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; PMK Nomor 83/PMK.02/2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022;Perda Kab Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Pejabat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Narasumber, Instruktur, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perjalanan Dinas, Lumpsum, Biaya riil (at cost), Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Tempat kedudukan, Tempat bertolak, Tempat tujuan, Detasering, Tim Pelaksana Kegiatan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan, Standar Biaya Khusus, Majalah, . Buletin. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III SATUAN BIAYA HONORARIUM Bagian Kesatu Honorarium Pengadaan Barang/Jasa. Bagian Kedua Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Bagian Ketiga Honorarium Narasumber atau Pembahas, ModeratorPembawa Acara, dan Panitia. Bagian Keempat Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan. Bagian Kelima Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli dan Beracara. Bagian Keenam Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan. Bagian Ketujuh Honorarium Rohaniwan. Bagian Kedelapan Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah,Pengelola Teknologi Informasi, dan Pengelola Website. Bagian Kesembilan Honorarium Penyelenggara Ujian. Bagian Kesebelas Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan. Bagian Kedua Belas Honorarium Tenaga Ahli/Staf Ahli/Staf Khusus. Bagian Ketiga Belas Tambahan Penghasilan Pegawai. Bagian Keempat Belas Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bagian Kelima Belas Honorarium/Upah Non PNS, Satpam, Pengemudi, Petugas
Kebersihan, Pramubakti dan Pramusaji. BAB IV SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS. Bagian Kesatu Ruang Lingkup Perjalanan Dinas. Bagian Kedua Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 1 Umum Paragraf 2
Komponen Biaya Paragraf 3 Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 4 Uang Representasi Perjalanan Dinas Paragraf 5 Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 6 Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP) Paragraf 7 Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri Paragraf 8 Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibukota Kabupaten ke Provinsi dalam Provinsi yang Sama (One Way) Paragraf 9 Satuan Biaya Transport Kegiatan dalam Kabupaten Pergi Pulang (PP) Paragraf 10 Pembayaran Perjalanan Dinas Paragraf 11 Kewenangan Penetapan Perintah Perjalanan Dinas Paragraf 12 Efisiensi Perjalanan Dinas. Bagian Ketiga Perjalanan Dinas Luar Negeri. Bagian Keempat Pertanggungjawaban. BAB V SATUAN BIAYA KONSUMSI RAPAT/PERTEMUAN DI DALAM DAN DI LUAR KANTOR Bagian Kesatu Satuan Biaya Konsumsi Rapat di Dalam Kantor. Bagian Kedua Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor. Bagian Ketiga Uang Harian Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor. Bagian Keempat Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh. BAB VI SATUAN BIAYA PENGADAAN KENDARAAN DINAS. BAB VII
SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN. Bagian Kesatu Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung atau Bangunan Dalam Negeri. Bagian Kedua Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas. Bagian Ketiga Satuan Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor. BAB VIII STANDAR HARGA BARANG DAN JASA. BAB IX STANDAR BIAYA LAIN-LAIN Bagian Kesatu. Bagian Kedua Satuan Biaya Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati/Pimpinan DPRD. Bagian Ketiga Satuan Biaya Pemeliharaan Jaminan Kesehatan Bupati/Wakil Bupati/Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD. Bagian Keempat Satuan Biaya Sewa. Bagian Kelima Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya. Bagian Keenam Satuan Biaya Operasional Pemeriksaan. Bagian Ketujuh Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan. Bagian Kedelapan Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
XI Bab, 76 Pasal (37 Hlm.) dan II Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat