Susunan organisasi dan tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2019 / No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan saat ini. Dan perlu dilakukan evaluasi terhadap penyesuaian kembali sebagai konsekuensi terhadap penyesuaian tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah / Pusat/ Kementerian/ Lembaga, dan sebagai upaya membangun efektivitas, efisiensi serta optimalisasi.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahn 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
- Peraturan Bupati ini terdiri dari : 1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
- PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
- 4 Halaman
|