PERBUP Kab. Tana Tidung No. 16 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 08 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI TANA TIDUNG DIBIDANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 8 Tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung Dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Dalam rangka penyediaan atas pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan guna mencapai sasaran penetapan dari jenis retribusi yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk kelancaran pelaksanaan pemungutannya dipandang perlu dilimpahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah; untuk penataan pengelolaan dan pelaksanaan pemungutan retribusi daerah perlu dijabarkan kedalam bagan/alur pemungutan retribusi daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Tana Tidung dibidang Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antar Pemerintah,Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada SKPD terkait pemungutan retribusi daerah. Peraturan ini bertujuan untuk mendistribusikan kewenangan pemungutan retribusi secara lebih efisien kepada SKPD terkait, sehingga pemungutan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, ini juga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Tana Tidung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tana Tidung No. 2 Tahun 2016 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Perbup Tana Tidung No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah RKPD disahkan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.40 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.2 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.1 Tahun 2017; Perda KTT No.15 Tahun 2012; Perda KTT No.16 Tahun 2012; Perda KTT No.8 Tahun 2019; Perda KTT No.4 Tahun 2016; Perbup Tana Tidung No.50 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.24 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 sebagai dokumen perencanaan penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2010
PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH UPUN TAKA DI KABUPATEN TANA TIDUNG
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD 2010/NO.13
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH UPUN TAKA DI KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,diperlukan upaya secara optimal dengan memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki, menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah UPUN TAKA di Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, tujuan, tugas, dan fungsi dari perusahaan daerah yang diberi nama "Upun Taka", yang mencakup Pembentukan Perusahaan Daerah,Tujuan Pembentukan,Modal dan Kepemilikan,Kegiatan Usaha,Struktur Organisasi dan Pengelolaan,Struktur Organisasi dan Pengelolaan,Pembagian Keuntungan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur secara rinci bagaimana Perusahaan Daerah Upun Taka akan beroperasi dengan tujuan untuk memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 43 Tahun 2017
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD 2017/NO 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/ 7737/ SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini untuk memberikan panduan bagi aparatur pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mengendalikan praktik gratifikasi yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Peraturan ini mencakup Definisi Gratifikasi, Jenis Gratifikasi, Gratifikasi yang Dilarang dan yang Wajib Dilaporkan, Prosedur Pelaporan Gratifikasi, Pengendalian Internal, Sanksi dan Tindakan Disipliner. Tujuan dari peraturan ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pemerintahan dengan mengendalikan praktik gratifikasi yang berpotensi merusak etika pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang prosedur dan tata cara pengelolaan dana yang bersifat non-anggaran dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, yang mencakup Pengelolaan Kas Non-Anggaran, Prosedur Penerimaan dan Pengeluaran Dana, Pengawasan dan Akuntabilitas, Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana, Penggunaan Dana, Sanksi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana non-anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku, sehingga dapat mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2012
KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2012/NO.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan makin meningkatnya pelaksanaan pembangunan dan pertambahan penduduk ,di Kabupaten Tana Tidung maka dipandang perlu diciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan; Bahwa ketertiban dan kebersihan lingkungan merupakan faktor fundamental untuk itu perlu dijaga,ditingkatkan dan dilestarikan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tana Tidung; Sehubungan dengan maksud tersebut maka perlu diatur tentnag Ketertiban dan Kebersihan lingkungan dalam Kabupaten Tana Tidung yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun1980 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 22 Tahun 19997 tentang Pengelolaan Lingkungan HIdup, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan Peraturan PerUndang-Undangan dan Bentuk Rancangan Undang-Undang ,Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 tahun 2008 tentang
Urusan Kewenangan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penerbitan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur bebrbagai aspek yang mencakup Pengelolaan Sampah, Kebersihan Fasiltas Umum, Ketertiban Umum, Sanksi Pelanggaran. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tertib, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Tana Tidung No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, telah ditetapkan PerBup Tana Tidung No. 30 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026; sesuai dengan ketentuan Pasal 273 UU No. 23 Tahun 2014, Rencana Strategis Pemerintah Daerah dirumuskan ke dalam RKPD dan ditetapkan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permen PPN/Kepala Bappenas RI No.2 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu; Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, dan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2021-2026 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
dengan adanya penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, maka dianggap perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005- 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2021- 2026 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan sebagai penjabaran dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 dan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
Sistematika Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 terdiri dari:
BAB I: PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI RENCANA KERJA SAMPAI DENGAN TIRWULAN II TAHUN BERKENAAN
BAB III RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH .
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka terdapat Perubahan Perangkat Daerah sebagai penanggungjawab pelaksanaan program sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 perlu untuk disesuaikan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017- 2037
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang MRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2012-2032
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016 Nomor 2, diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6,angka 7 diubah dan diantara angka dan angka 10 disisipkan (satu) angka yakni angka 9a
Ketentuan Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2017
TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2017/NO 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, serta prosedur kerja dinas yang bertanggung jawab dalam bidang pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Pertanian dan Perikanan, Pemberdayaan Petani dan Nelayan, Pengembangan Infrastruktur, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Tana Tidung, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Tana Tidung dicabut dan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat