Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016 Nomor 2, diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6,angka 7 diubah dan diantara angka dan angka 10 disisipkan (satu) angka yakni angka 9a Ketentuan Pasal 6 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 8; Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung: (27/7/2019)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERDA Kab. Tana Tidung No. 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016-2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan