Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pasar Rakyat merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dan menengah melalui pemberian kepastian hukum dalam berusaha, perlindungan hukum dari potensi praktek persaingan usaha tidak sehat. Kehadiran Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dinamika pasar global dan perkembangan ekonomi, sehingga kemitraan dengan pelaku ekonomi skala kecil, menengah, dan koperasi perlu diwujudkan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pendirian; Pasar Rakyat; Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Perizinan; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
20 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan mengatur pemberian sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu, perlu memberikan tata cara dalam pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu; Berdasarkan ketentuan PP No.86 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dimana pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah atas permintaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah, terdiri atas:
a. Kewajiban;
b. Sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
c. Tata cara pengenaan sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
d. Tata cara pencabutan sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
e. Kerja sama;
f. Pembinaan dan Pengawasan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 tahun 2008; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERGUB No. 48 Tahun 2016.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Perubahan RKPD adalah perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode I (satu) tahun di lingkungan Pemerintah Daerah. penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah dan mengacu pada rencana kerja pemerintah. Perubahan RKPD Tahun 2017 sebagai menjadi landasan penyusunan perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PEPRES No.137 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2015.
Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur TA 2016 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi dasar; dan b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap Kabupaten/Kota. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindah bukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas umum desa. Pemindah bukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas umum desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dana desa diterima di rekening kas umum daerah; Penyaluran Dana Desa Dilakukan secara bertahap: a. Tahap I pada bulan April sebesar 40%; b. Tahap II pada bulan Agustus sebesar 40%; Tahap III Pada Bulan Oktober sebesar 20%. Bupati menunda penyaluran dana desa dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.14 Tahun 2015. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2014 ; PP No.60 Tahun 2015.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, TLD.2020/NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan penyelenggaraan pendidikan meliputi:
a. hak dan kewajiban;
b. jalur, jenjang, dan bentuk pendidikan;
c. penerimaan peserta didik baru;
d. pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan;
e. pengelolaan satuan pendidikan;
f. Kurikulum;
g. bahasa pengantar;
h. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
i. Kepala Sekolah;
j. sarana dan prasarana;
k. sistem inforrnasi;
l. Penjaminan Mutu Pendidikan;
m. peran serta rnasyarakat, Dewan Pendidikan Daerah, dan Komite Sekolah;
n. pembinaan;
o. pengawasan dan pengendalian; dan
p. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Sehubungan biaya perjalanan dinas sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu merubah biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 12 ayat (1); Pasal 25 ayat (1) huruf a, huruf d, dan huruf e; Pasal 39 ayat (1); Lampiran I Romawi I; serta Lampiran II angka 13. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 24 ayat (2) serta Pasal 25 ayat (1) huruf d dan huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tahun 2015
Permenhub No. 91 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Permenhub No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Permenhub No. 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 126, BN.2015/No.1275, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206.2/PMK.01/2014
PMK No. 167/PMK.01/2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
PMK No. 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik NO. 44, https://www.bps.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 50 Tahun 2013
Perka BPS No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik NO. 50, BN 2013/ NO 1084; https://www.bps.go.id/: 2 HLM
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat