Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Perubahan RKPD adalah perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode I (satu) tahun di lingkungan Pemerintah Daerah. penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah dan mengacu pada rencana kerja pemerintah. Perubahan RKPD Tahun 2017 sebagai menjadi landasan penyusunan perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat