PERDAKAB MALINAU NO 6 TAHUN 2010 – PERUBAHAN KEDUA – TENTANG TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang perizinan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien maka perlu adanya Tata Cara Pelayanan Perizinan. sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau, dipandang perlu mengatur Tata Cara Pelayanan Perizinan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Perpres No. 98 Tahun 2014; Perdakab Malinau No. 1 Tahun 2008; Perdakab Malinau No. 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Kawasan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dalam Peraturan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. 1. Ketentuan BAB II BIDANG DAN JENIS PELAYANAN PERIZINAN Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf i, huruf j, huruf k, dan huruf o diubah dan menghapus huruf h, huruf l, huruf m dan huruf n, sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 2. Ketentuan BAB V PERSYARATAN DAN BIAYA RETRIBUSI IZIN Pasal 6 diubah menjadi BAB V PERSYARATAN DAN MASA BERLAKU IZIN Pasal 6 sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 3. Ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 4. Diantara Pasal 19 dan 20 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 19A,19B dan Pasal 19C sehingga berbunyi sebagai berikut; 5. Ketentuan Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 27, diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 6. Ketentuan Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 27, diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 7. Ketentuan Pasal 33 dihapus; 8. Ketentuan Pasal 34 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 9. Ketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 10. Ketentuan Pasal 38 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 11. Ketentuan Pasal 39 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 12. Ketentuan Pasal 40, Pasal 41 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 13. Diantara Pasal 41 dan 42 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 41A sehingga berbunyi sebagai berikut; 14. Ketentuan Pasal 42 dan Pasal 43 dihapus; 15. Ketentuan Pasal 44 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 16. Ketentuan Pasal 45 dan Pasal 46 dihapus; 17. Diantara Pasal 45 dan 47 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 45A sehingga berbunyi sebagai berikut; 18. Ketentuan Pasal 47 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 19. Ketentuan Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, dan Pasal 53 dihapus; 20. Ketentuan Pasal 54 diubah sehingga keseluruhan berbunyi sebagai berikut; 21. Diantara Pasal 54 dan BAB VI Pembiayaan Pasal 55 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 54A sehingga berbunyi sebagai berikut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2016
PERBUP Kab. Malinau No. 14 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALINAU TAHUN ANGGARAN 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALINAU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2016/NO.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MALINAU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa dan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 maka dipandang perlu menentukan besaran Dana Desa untuk setiap Desa. Maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Malinau Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Änggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan ini mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Malinau tahun anggaran 2016. peraturan ini mencakup penetapan dan besaran dana desa; penyaluran; pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2017/NO 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Penjabaran Änggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; pelaporan dana desa; sanksi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pembagian dan penggunaan dana desa dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa, serta untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 66 Tahun 2018
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MALINAU
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD 2018/NO.66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah dan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Malinau perlu menetapkan dalam Peraturan Bupati Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1596/MENKES/PER/II/1988 Tentang Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006 Tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan ini mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja rumah sakit umum daerah Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup kedudukan tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; eselon rumah sakit umum kelas "C"; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan Bupati ini merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah. Maka segala ketentuan mengenai Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Malinau yang dimuat dalam dapat diperjelas dengan Peraturan Bupati ini
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 44 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MALINAU ABSTRAK
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD 2018/NO. 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka dipandang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malinau Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Peraturan ini mengenai organisasi dan tata kerja UPTD pasar pada dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Malinau. peraturan ini mencakup peembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi dan uraian tugas jabatan dan eselon; kepegawaian; tata kerja; kelompok jabatan fungsional; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Malinau Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Malinau pada Dinas Tata Kota Kabupaten Malinau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 23 Tahun 2018
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN MALINAU
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2018/NO. 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Malinau tentang daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
Peraturan ini mengenai daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup ruang lingkup; kewenangan desa berdasarkan hak asal usul; kewenangan desa berdasarkan lokal berskala desa; tata cara pelaksanaan kewenangan desa; evaluasi dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2017/NO.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran Änggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan ini mengenai hal-hal terkait alokasi dan penggunaan dana desa. Peraturan ini mencakup tujuan pembagian dana; kriteria pembagian; tata cara penetapan; pengguanaan dana; pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALINAU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan beban kerja perangkat daerah Kabupaten Malinau dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau diubah pada Pasal 4 mengenai pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau ayat (1) dan Ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan masa transisi Sistem Akutansi Pemerintah Daerah berbasis kas menuju akrual dengan penerapan Sistem Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 perlu segera di laksanakan, dan untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perdakab Malinau No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2008 Nomor 8); Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALINAU NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KETUA RUKUN TETANGGA SERENTAK
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2016/NO.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALINAU NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN
KETUA RUKUN TETANGGA SERENTAK
ABSTRAK:
Bahwa rukun tentangga merupakan mitra pemerintah desa yang mempunyai peran penting dalam efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dilingkungannya dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program RT (Rukun Tetangga) Bersih sehingga perlu dilakukan penyesuaian beberapa Pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Ketua Rukun Tetangga Serentak; Perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) Serentak dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Ketua Rukun Tetangga Serentak.
Peraturan ini mengenai perubahan perturan tantang pedoman pemilihan ketua rukun tetangga seremtak di Kaabupaten Malinau. Terdapat pasal yang diubah yaitu pasal 21 dan 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat