Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, Pemerintah Daerah melaksanakan penerimaan peserta didik baru; bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara transparan, objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak diskriminatif; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman
Nomor 7.3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan pedoman penerimaan peserta didik baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama; Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
Jumlah Halaman: 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif;
b. bahwa penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan di Kabupaten Sumbawa dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi serta untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis di seluruh Kabupaten/Kota, perlu diatur dalam Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024 ; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 14 Tahun 2018
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) Terintegrasi. Pengembangan aplikasi SRIKANDI meliputi:
a. pemeliharaan jaringan;
b. pengembangan perorganisasian aplikasi SRIKANDI dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan
c. pengembangan fitur aplikasi SRIKANDI sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat 7,
Pasal 41 ayat (5), dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2023
tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 tahun 2023;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pergantian Perangkat Organisasi BUM Desa/BUM Desa Bersama, Penyertaan Modal BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Pasal 35 ayat (5) Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat 2 Perda No. 15 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Penerbitan SKPD dan STPD, Tata Cara Pemungutan Masa Pajak, Nilai Perolehan Air Tanah dan Tata Cara Perhitungan Pajak Air Tanah, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang Pajak, Bentuk, Jenis, dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan rencana APBD Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025; dan
c. pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
1832 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Mengingat Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik belum mengakomodir kebijakan manajemen data, dan sistem penghubung layanan pemerintah, maka perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik antara lain mengenai arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, pusat data, jaringan intra, sistem penghubung layanan pemerintah, sistem elektronik, manajemen data, audit teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah
Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank
Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Buana Mitra Perwira sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana
Mitra Perwira Purbalingga, penambahan penyertaan modal
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank
Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dengan dilakukannya penambahan penyertaan modal dimaksud, maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira yang semula Rp6.270.000.000,00 (enam miliar dua ratus tujuh
puluh juta rupiah) menjadi Rp6.770.000.000,00 (enam miliar tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 47 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sleman
Nomor 52.1 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan Rumah Baru bagi Masyarakat Kurang Mampu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layah Huni dan Pembangunan Rumah Baru bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa rumah yang layak huni merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat untuk mewujudkan
kesejahteraan dan kesehatan keluarga dan mempunyai
peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak
serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya
membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri,
mandiri, dan produktif; bahwa setiap warga Kabupaten Sleman berhak menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 52.1 Tahun 2021
tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Peningkatan
Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan
Rumah Baru bagi Masyarakat Kurang Mampu sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga harus diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 52.1 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan Rumah Baru bagi
Masyarakat Kurang Mampu.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 33 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 47 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pekalongan No. 49 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 105 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur
jabatan pelaksana pada Perangkat Daerah berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan,
Instansi Pemerintah, Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis .Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kesesi Kabupaten Pekalongan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 105 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6
Tahun 2023 tentang Analisis .Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi
Kabupaten Pekalongan, perlu disesuaikan dan diubah
untuk ketiga kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Analisis .Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat