Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 48 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam: a. penyusunan rencana APBD Tahun Anggaran 2025; b. penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025; dan c. pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
28 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2024
Tanggal Berlaku
28 Juni 2024
Sumber
BD.2024/NO.48
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan