Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pergantian Perangkat Organisasi BUM Desa/BUM Desa Bersama, Penyertaan Modal BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat