Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pemerintah daerah berkewajiban
mengelola informasi publik dan informasi berklasifikasi
yang dimilikinya;
b. bahwa untuk melindungi
informasi publik dan
informasi berklasifikasi perlu dilakukan upaya
pengamanan
informasi melalui penyelenggaraan
persandian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf U Lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan persandian
untuk pengamanan
informasi Pemerintah Daerah
Provinsi adalah merupakan kewenangan Daerah
Provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan
Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
Peraturan Peerintah Nono 12 Tabun 2O17
Pasal 5 Pasal 4 ayat (2) wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) personil yang telah mempunyai sertifikat ahli sandi.
Pasal 8 Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tangal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017
STANDAR - PEMBANGUNAN - DAN - PENGELOLAAN - DAYA - TARIK - WISATA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, BD 2017/93
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pembangunan Dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan ke pariwisataan di Daerah Provinsi Jawa Barat didorong untuk mewujudkan Visi Jawa Barat sebagai Destinasi Pariwisata Kelas Dunia, untuk mewujudkan visi perlu menjamin kualitas pembangunan dan pengelolaan Daya Tarik Wisata di Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Standar Pembangunan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar 9 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 73 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Pembangunan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kriteria, Indikator, dan Faktor Penting; DTWP; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Kualitas Pembangunan DTWP; Persyaratan dan Kualitas Pengelolaan DTWP; Tahapan Pembangunan dan Pengelolaan DTWP; Pemberian Insentif Bagi Pembangunan dan Pengelolaan DTWP; Kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Standar Pembangunan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 93 Tahun 2017
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 93, BD 2017/NO.93
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Peraturan ini dirancang untuk mengelola sumber daya manusia di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah secara efektif, memastikan pembagian tugas yang jelas dan beban kerja yang seimbang agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat dilaksanakan dengan optimal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 92 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera barat tahun 2012-2031
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 73 TAHUN 2015
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 73 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak dapat terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2015;
b. bahwa berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Akhir Tahun Anggaran, perlu dilakukan penyesuaian mengenai jangka waktu sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang 2 Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 243/PMK.05/2015
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2015
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal UPT Pengelolaan Air Minum DPU dan Penataan Ruang Prov Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
perlu diatur Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur
tentang Standar Pelayanan Minimal Sadan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air
Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BD Prov Tahun 2017 N0 92 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut atas penilaian besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagaimana ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaha Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 75);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Pergub ini mencabut Pergub Jawa Timur No 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 92 Tahun 2017
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Sekretariat Daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 92, BD 2017/NO.92
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di Sekretariat Daerah dilakukan secara efektif dengan pembagian tugas yang jelas dan beban kerja yang seimbang, guna mendukung kelancaran fungsi administratif dan koordinasi di tingkat pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
79 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2017
Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
perizinan/pelayanan publik - air/sistem penyediaan air minum - standar/pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 telah diatur mengenai Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum menyesuaikan tarif otomatis air minum untuk Rumah Susun Sederhana Sewa sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007 yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1A dan Pasal 2 yakni Pasal 1B; dan mengubah Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, BD Prov Tahun 2017 N0 91 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R.Soerjo
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015, mengatur bahwa kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam dikelola dengan rencana pengelola dan disusun oleh Unit Pengelola;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo mengamanatkan Perencanaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa untuk pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo telah disusun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang oleh UPT Taman Hutan Raya R. Soerjo yang telah mendapatkan pengesahan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK 316/KSDAE/SEI/KSA.1/9/2017 tentang Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo, Kabupaten Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Jombang Provinsi Jawa Timur Periode 2017-2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Hutan Raya R. Soerjo dimaksud dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang– Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4412);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4453) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45
Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5056);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5116);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 330, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5798);
10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Lain sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Lain;
11. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam;
12. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 81/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Potensi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam;
13 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85/Menhut-II/ 2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 44/Menlhk/Setjen/kum.1/6/2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam.
14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menhlk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional Dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian.
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 6 Seri E);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya R. Soerjo
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 26);
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura R. Soerjo Tahun 2017 – 2026 ini merupakan dokumen yang digunakan oleh Unit Pengelola Teknis Tahura R. Soerjo serta para pihak terkait untuk menetapkan program dan rencana aksi dalam mewujudkan tujuan pengelolaan Tahura R. Soerjo Tahun 2017 - 2026;
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura R. Soerjo tahun 2017 – 2026 ini dievaluasi paling sedikit 5 (lima) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai dengan Bulan Juni 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Bulan Juni 2017
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/045/KUM/2017
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juni 2017, Dana bagi hasil penerimaan Pajak Rokok yang akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi adalah sebesar 30% dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 70% dari total penerimaan Pajak Rokok yang di terima .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat