Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Peraturan ini dirancang untuk mengelola sumber daya manusia di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah secara efektif, memastikan pembagian tugas yang jelas dan beban kerja yang seimbang agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat dilaksanakan dengan optimal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat