Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017

Standar Pembangunan Dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Pembangunan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kriteria, Indikator, dan Faktor Penting; DTWP; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Kualitas Pembangunan DTWP; Persyaratan dan Kualitas Pengelolaan DTWP; Tahapan Pembangunan dan Pengelolaan DTWP; Pemberian Insentif Bagi Pembangunan dan Pengelolaan DTWP; Kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017 tentang Standar Pembangunan Dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD 2017/93
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan