Pasal 5 Pasal 4 ayat (2) wajib memiliki paling sedikit 2 (dua) personil yang telah mempunyai sertifikat ahli sandi. Pasal 8 Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tangal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat