Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Dompu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu yang selanjutnya disebut SMKN 1 Dompu adalah SMKN 1 Dompu pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Dompu.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Dompu termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
STANDAR HARGA PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN SEMESTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup layak menuju masyarakat yang sejahtera, sehat,
adil, dan makmur;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan
dapat diakses oleh masyarakat, Pemerintah Daerah
menyusun Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor
7 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
c.
d.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu
Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan
Kesehatan Sosial dan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Layanan Dan Biaya Verifikator Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Undang-undang tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2023;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Standar Harga Pelayanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
mencabut:
1. PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
2. PERGUB Prov. DIY No. 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan Kesehatan Sosial
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur
Sipil Negara yang handal, profesional, berintegritas
tinggi dan bermoral sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip
pemerintahan yang baik, diperlukan adanya peraturan
disiplin bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dapat
dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin,
sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara; ahwa sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Instansi
Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin
terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian Sementara, Tim Pembinaan Disiplin Pegawai ASN dan Sekretariat Tim Pembinaan Disiplin Pegawai ASN, Upaya Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi Daerah-Perpajakan-Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun Dan Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Satuan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam pemenuhan persyaratan administrasi perpajakan daerah, serta optimalisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atas rumah susun,
Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2020 tentang Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai pemecahan SPPT Rumah Susun; serta dasar pengenaan dan perhitungan PBB-P2 atas Sarusun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2020 tentang Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71046).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD 2023 (19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembinaan, pembinaan, dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2023 tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023.
Terdiri dari 177 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2023
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD/2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2002;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Petunjuk teknis penggunaan KKPD untuk pelaksanaan APBD meliputi:
a. penggunaan KKPD;
b. pengelola KKPD;
c. UP KKPD;
d. pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD;
e. pelaksanaan pembayaran dengan KKPD;
f. biaya Penggunaan KKPD; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
46 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Budaya Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kualitas
pelayanan publik guna mendukung percepatan
pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu pengembangan
budaya kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, Pemerintah
Daerah perlu menggunakan pedoman pengembangan
budaya kerja dalam hal mendorong perubahan sikap
dan perilaku pejabat serta pegawai agar dapat
meningkatkan kinerja untuk mempercepat
pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Pengembangan Budaya Kerja Bagi Aparatur Sipil
Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 141);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 751);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
-2-
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI BUDAYA KERJA
BAB III
AGEN PERUBAHAN
BAB IV
SOSIALISASI DAN INTERNALISASI
BAB V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 14 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 45 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Kepemudaan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelayanan Kepemudaan meliputi antara lain ketentuan umum, ruang lingkup penghargaan kepemudaan, kategori dan bentuk penghargaan kepemudaan, persyaratan dan kriteria pemberian penghargaan, pendanaan penghargaan kepemudaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Pasal I diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 9 diubah, dan Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Di Daftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4456) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tatlun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemedntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Repubhk indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 5372), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tatlun 2012 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5731);
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Di Daftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 15);
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI PENDUDUK YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Di Daftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 15)
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat