Kesehatan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan Kesehatan semesta (Universal Health Coverage), Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Maju dan Hebat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Yang Didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 40 Th 2004;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 20 Th 1968;
5. PP No 101 Th 2012;
6. Perpres No 82 Th 2018; dan
7. Permenkes No 28 Th 2014.
- KEPESERTAAN; TATA CARA PENDAFTARAN DAN PER,UEAHAN DATA PESERTA; IURAN; PELAYANAN KESEHATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENANGANAN KELUHAN; PENDANAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
- 9 Halaman
|