PERGUB ini mengatur mengenai Pelayanan Kepemudaan meliputi antara lain ketentuan umum, ruang lingkup penghargaan kepemudaan, kategori dan bentuk penghargaan kepemudaan, persyaratan dan kriteria pemberian penghargaan, pendanaan penghargaan kepemudaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat