Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, BD.2024/NO.44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2024, Rancangan
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun
2024 perlu disesuaikan;
b. bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan
verifikasi terhadap Rancangan Akhir Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan oleh
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun Berkenaan; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3172 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2024
Jabatan / Profesi / Keahlian / Sertifikasi-Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, BD/2024/NO.44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 094 Tahun 2022 Tentang Standart Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka Peraturan Gubernur Nomor 094 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas perlu diselaraskan dengan susunan perangkat daerah yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 094 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 094 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 14 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah., yang meliputi: a. pedoman penetapan tarif; b. jenis pelayanan yang dikenakan tarif; c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan; d. perhitungan tarif; e. penetapan tarif; f. pelayanan jasa oleh pihak ketiga; g. keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas tarif jenis pelayanan; h. pemanfaatan tarif; i. perubahan tarif; dan j. evaluasi tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian pada Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyesuaian Gaji, penyesuaian Belanja Kewajiban kepada Pihak Ketiga serta Belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp6.767.408.231.394,00 (enam triliun tujuh ratus enam puluh tujuh miliar empat ratus delapan juta dua ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah),
yang terdiri dari:
a. belanja operasi;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 183 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan, Persyaratan Dan Pembayaran Angsuran Serta Penundaan Pembayaran Pajak
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 22020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Administrasi Dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Pasal 100 ayat (11) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan Perpu No. 2 TH. 2022; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai kemudahan perpajakan daerah; dan mekanisme administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 100 Th. 2014 dan Pergub No. 183 Th. 2014
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan Kompetensi merupakan hak dasar
bagi seluruh aparatur sipil negara dan nonaparatur sipil
negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah
daerah dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
dan nonaparatur sipil negara yang kompeten dalam bidang
tugasnya masing-masing, sehingga perlu adanya upaya
yang mendukung terselenggaranya Pengembangan
Kompetensi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan
bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara wajib
melakukan Pengembangan Kompetensi melalui
pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan
dengan tuntutan organisasi, dan Pasai 233 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan
Kepala Perangkat Daerah harus memenuhi persyaratan
kompetensi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 210 Pératuran
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi dapat
dilakukan dalam bentuk pendidikan dan/atau pelatihan;
d. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Pengembangan Kompetensi di Provinsi Nusa
Tenggara Timur, sudah tidak sesuai iagi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf ¢, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan
Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Nonaparatur Sipil
Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengembangan Kompetensi; Bab 3. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peta Jalan Nusa Tenggara Barat Menuju Emisi Nol Bersih Sektor Energi Tahun 2050
ABSTRAK:
a. bahwa emisi nol bersih mendorong transisi ke energi terbarukan yang dapat membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan, dan berperan untuk meningkatkan pembangunan yang sejahtera dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan emisi nol bersih di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diselenggarakan penyediaan dan
pemanfaatan energi terbarukan yang mengutamakan perlindungan lingkungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan energi terbarukan, diperlukan pengaturan mengenai emisi nol bersih sektor energi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan Nusa Tenggara Barat Menuju Emisi Nol Bersih Sektor Energi Tahun 2050;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.79 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2 Tahun 2024 ; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Peta Jalan Nusa Tenggara Barat Menuju Emisi Nol Bersih Sektor Energi Tahun 2050. Peta Jalan dimaksudkan untuk mewujudkan visi Daerah yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi yang bersumber dari Sumber daya energi lokal, terbarukan, berkelanjutan, dan rendah karbon, untuk menjamin akses energi yang universal dan andal bagi seluruh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur PEngelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan
Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Gubernur
yang mengatur mengenai Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113
Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Hukum Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana
Keistimewaan dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 252 HLM; Penjelasan: 16 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 12 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan, yang meliputi:
a. pedoman penetapan tarif;
b. pelayanan yang dikenakan tarif;
c. mekanisme pengusulan tarif pelayanan;
d. perhitungan tarif;
e. kebijakan tarif layanan;
f. komponen tarif;
g. penetapan tarif;
h. pembebasan tarif;
i. perubahan tarif;
j. evaluasi tarif; dan
k. penerimaan tarif layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat perlu didukung dengan program, kegiatan
dan sub kegiatan perangkat daerah yang sinergis guna
mewujudkan
pembangunan
berkelanjutan;
b.
daerah
yang
bahwa dalam rangka menyinergikan pelaksanaan
program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah
diperlukan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan
daerah, maka perlu disusun regulasi yang mengatur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 4462 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat