Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO.22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan