Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2024

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Tarif Layanan pada BLUD BP3UD yang merupakan imbalan atas penyediaan jasa layanan yang diberikan oleh BLUD BP3UD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
03 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2024
Tanggal Berlaku
03 Juni 2024
Sumber
BD Provinsi NTB Tahun 2024 (22): 5 hlm.
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan