Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Tarif Layanan pada BLUD BP3UD yang merupakan imbalan atas penyediaan jasa layanan yang diberikan oleh BLUD BP3UD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat