Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014, ketentuan pasal 5 ayat (9), dan Pasal 11 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa penghitungan dasar pengenaan PKN dan BBNKB ditetapkan dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 26 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Mencabut Pergub No. 25 Tahun 2013 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB
8 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 20 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 63 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan,
sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan kedalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 disusun secara konkrit dan
sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Program dan kegiatan beserta indikasi pagu masing-masing program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun
2022, yang diusulkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan; berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/10832/0tda Tanggai 15 Desember 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun'2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Balai Benih Tanaman Pangan, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. sesuai ketentuna Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Perda Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2012, tarif retribusi paling lama 3 (tiga) tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
b. indeks harga tarif Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dikelola pada Dinas Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 33 Tahun 2004;
7. UU No. 23 Tahun 2014 jo Perpu No. 2 Tahun 2014;
8. PP No. 58 Tahun 2005;
9. PP No. 38 Tahun 2007;
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN TARIF JENIS RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
-
-
9 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2020 tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang, Sub Bidang, dan Seksi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 52 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Sosial Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2009 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 7 Tahun 2016, telah ditetapkan pola tata kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan. Pergub tersebut perlu dilakukan perubahan dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 755/MENKES/PER/V/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2014; Permenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas pokok, fungsi, dewan pengawas RS, pejabat pengelola RS, pembinaan teknis, pembinaan keuangan, pengawasan operasional, pengawasan internal, pengawasan eksternal, komite/organisasi non-struktural, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Mengubah Pergub No. 7 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan.
Mencabut Pergub No. 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat