Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program BPJS Wilayah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER-24/ MEN/ VI/ 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja, maka dalam rangka mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 21 Tahun 2010; KEPRES No. 22 Tahun 1993; PERMENAKERTRANS No. 12 Tahun 2007; KEPMENAKERTRANS No. 196 Tahun 1999; PERMENAKERTRANS No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014; PERDA No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang selanjutnya disebut program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara atau pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, hari tua, dan meninggal dunia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2014
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45A ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat mencantumkan adanya Unit Pelaksana Teknis Dinas. Dengan meningkatnya beban tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang Perkebunan Provinsi Papua Barat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 56/KEP/MK.WASPAN/9/1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja balai perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Non PNSD Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi serta tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-‐‑undangan, perlu diatur tersendiri hal‑hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Non PNSD di lingkungan pemerintah daerah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.43 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010; Instruksi Presiden RI No.11 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai jenis-jenis perjalanan dinas, dokumen perjalanan dinas, dan pelaporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Di Bali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) Undangbahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,menyebutkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
b.bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 Provinsi Bali memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp.12.207.084,00 (Dua belas milyar dua ratus tujuh juta delapan puluh empat rupiah);
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA
Pasal 6 Kabupaten/Kota lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN JAMINAN KESEHATAN - MASYARAKAT MISKIN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Tahun 2020 No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program, perlu diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2004; UU No 40 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 40 Th 2012; Perda Prov. Banten No 6 Th 2007; Perda Prov. Banten No 14 Th 2005; Perda Prov. Banten No 9 Th 2011; Perda Prov. Banten No 1 Th 2013; Perda Prov. Banten No 2 Th 2013; Pergub Banten No 38 Th 2013.
Perubahan Peraturan Gubernur Banten tentang Petunjuk Teknis Pemberian jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2020.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2021
TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DAYAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2021/ No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dayah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Dayah
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
10.Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
11.Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
13.Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
14.Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018
15.Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019
16.Peraturan Gubernur Aceh Nomor 132 Tahun 2016
17.Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2017
18.Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 34 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Atribut, BAB III Pengelola, BAB IV Tata Kelola, BAB V Pengawasan, Pengendalian, dan Pelaporan, BAB VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Lain-Lain, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada PNS dan CPNS telah diatur dengan Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk mewujudkan akuntabilitas pemberiannya, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan pegawai dilingkungan Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 50 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kriteria khusus tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Mengubah Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri
yang ditujukan untuk Gubernur KDH Provinsi di seluruh
Indonesia Nomor : 188.31/7807/SJ, hal penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019
PERGUB Prov. Maluku No. 6.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6.A TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2019 ATAS KEGIATAN MENDESAK YANG TIDAK TERSEDIA - ATAU YANG TIDAK CUKUP TERSEDIA ANGGARANNYA - DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD. Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ke DPRD adalah pada bulan September.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 6.a Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat