Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2022

Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB ll KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DPRD BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH BAB V KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH BAB VI PENDANAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
JDIH Kaltara
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1597 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Kalimantan Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan