Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 tentang Pedoman Pola Klaisifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 dicabut.
68 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/ atau penghapusan piutang pajak daerah yang diatur Pergub Kaltim No.7 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah diubah Pergub Kaltim No.35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Kaltim No.7 Tahun 2011, tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka dipandang perlu dilakukan perubahan kembali dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.7 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka; Pasal 7 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Pasal 22 ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf g dan huruf h
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.35 Tahun 2019
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 21 bahwa Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif progresif sebagaimana dimaksud pada ayat 5 (lima) diatur lebih lanjut oleh Kepala Bapenda. Pasal 22 bahwa Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dimaksud pada huruf g diatur lebih lanjut oleh Kepala Bapenda
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2019
pengelolaan keuangan daerah - pedoman - teknologi informatika
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Electronic Budgeting, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubemur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 86 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman pengusulan komponen melalui aplikasi elekctronic budgeting.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Karawang Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Karawang pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Karawang pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 53 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD 2023 (53)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023 mempersyaratkan penerima bantu an langsung pangan harus mempunyai kartu Vaksin booster COVID-19, serta berdasarkan Peraturan Pre sid en Nomor 48 Tahun 2023 Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 39 Tahun 2012, Perpres No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 48 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 20221, Pergub Gorontalo No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 53 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48024/2023pg00350053.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, perlu dilakukan pengkajian resiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperhatikan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang dihitung dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan Kapasitas daerah;
bahwa hasil analisis resiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan;
bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B-446/BNPB/D-I/SS.02.06/09/2022 tanggal 5 September 2022 hal penyusunan perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah dalam angka 3, dokumen kajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang telah disusun dan ditinjau ulang perlu disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan perencanaan Pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 2 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2010;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2013.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana:
Pengkajian tingkat ancaman/Bahaya; pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana, pengkajian tingkat kapasitas mengahdapi bencana; pengkajian tingkat resiko; rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian resiko bencana dan peta resiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 10/2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Perencanaan RAD-PPM;
Pelaksanaan RAD-PPM;
Perencanaan Kepariwisataan;
Partisipasi Masyarakat;
Pembinaan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
15 Halaman;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 53 Tahun 2022
Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD. NO. 2022/270, LL PROVINSI MALUKU : 3 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Provinsi Maluku Tahun
Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2023
PERGUB No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2023/NO.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun
Anggaran 2023
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun
Anggaran 2023; d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi
Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun
Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota;
e. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 911/12306 tanggal 27
Oktober 2023 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran TA 2023;
f. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta selaku
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor
911/08602/PKD tanggal 27 Oktober 2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPPA;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e, dan f, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 930 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat