Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 21 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3) Ketentuan Pasal 22 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
18 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2020
Tanggal Berlaku
18 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 30
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan