pengelolaan keuangan daerah - pedoman - teknologi informatika
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Electronic Budgeting, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubemur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 86 Tahun 2018.
- PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman pengusulan komponen melalui aplikasi elekctronic budgeting.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
- 10 hal.
|