Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah - Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 96, BD.2016/NO.98
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan
Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa
Yogyakarta terdapat bangunan asrama dan aula yang
belum dioptimalkan pemanfaatannya;
b. bahwa dalam pemanfaatan asrama dan aula sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memiliki potensi pendapatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf
q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan
dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik
daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan
merupakan objek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
Sah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah
pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya
Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2015;
Materi Pokok: mengatur mengenai objek, subjek, dan besarnya tarif pemanfaatan BMN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, satuan pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak kelas B, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI LAMPUNG DI JAKARTA
ABSTRAK:
untuk menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tatakerja Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakart
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1954 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
Peraturan tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tatakerja badan penghubung provinsi Lampung di Jakarta ini berisi KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAB SUSUNAN ORGANISASI, RIRCIAN TUGAS DAR FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, TATAKERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
8 Hlm, 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2016
TUGAS - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - kerja - unit - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - badan - di - lingkungan - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - provinsi - jawa - barat
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD 2016/95 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 7 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 6 tahun 2016; Pergub Prov. Jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Balai di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Gubernur DIY No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA - PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2016/No.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor dalam Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 ten tang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa dengan antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap kebijakan pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah mengajukan proses mutasi, namun karena waktu pengambilan berkas dari Samsat asal membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga melewati batas waktu pembebasan BBNKB II yang berakhir 30 desember 2016, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b serta dalam rangka untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor dan mengurangi pungutan liar dalam proses pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan regristasi dan identifikasi kendaraan bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan pada batas waktu pembebasan BBNKB II pokok dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 94 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 94 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. Cabang Dinas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis Dinas di bidang pendidikan menengah dan Pendidikan Khusus - Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) di Kabupaten/Kota;
2. Dalam melaksanakan tugas, Cabang Dinas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan SMA, SMK dan PK-PLK;
b. pelaksanaan koordinasi tugas-tugas teknis dari Kepala Dinas;
c. pelaksanaan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. pelaksanaan pelaporan tugas Cabang Dinas; dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BADAN - DI - LINGKUNGAN - BADAN - PENELITIAN - DAN - PENGEMBANGAN - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD 2016/94 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016, perlu disusun tugas, fungsi, rincian, tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di lingkungan Badan Penelitian dan Penembangan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 84 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Balai di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat