Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; penagihan; insentif pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda No. 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm, Penjelasan 4 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan
pelayanan publik, maka perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali
terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada khususnya Kecamatan
dan Kelurahan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4
Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan Kota Semarang
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21
Oktober 1994 Nomor 061/3605/ SJ tentang Pola Organisasi Dinas
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dimaksud.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu
untuk diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/MENKES/PER/VI/1994; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi; 3. Organisasi; 4. Tata Kerja; 5. Ketentuan Lain – Lain; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 1999.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa karena arsip sangat penting bagi Unit Organisasi untuk dapat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya, maka arsip harus dikelola dengan baik. Untuk mengelola arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, perlu ditetapkan pembentukan susunan organisasi dan tatakerja Kantor Arsip Kabupaten Jepara; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 Maret 1979 Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Apara- tur Negara tanggal 12 Mei 1990 Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Nopember 1993 Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Apara- Negara tanggal 13 Oktober 1994 Nomor 106 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Maret 1994 Nomor 34 Tahun 1994;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1999.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2011
PERDA Kab. Brebes No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
Mengubah :
PERDA Kab. Brebes No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
PERDA Kab. Brebes No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gedung kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permasalahan hukum sehingga
terjadi penundaan Pembangunan Gedung Kantor
Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Ka.bu paten Brebes Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana
Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Gedung Kantor
Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes, sebagian dana yang tersedia dialihkan ke kas daerah pada
Kelompok Pendapatan Asli Daerah Jenis Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Obyek Pendapatan
dari Pengembalian pada Rincian Obyek Penerimaan Lain
lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 mengenai Program dan kegiatan yang didanai dari dana cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan peningkatan mutu
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, maka perlu
mengadakan perubahan tarif guna mengimbangi peningkatan dan
operasional pelayanan kesehatan dengan mempertimbangkan kemampuan
masyarakat dan aspek keadilan; bahwa
besarnya tarif retribusi dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bata
ng Tahun 2000 Nomor 5 Seri C Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2004 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Batang
Tahun 2004 Nomor 2 Seri C Nomor 1) sudah tidak sesuai karena biaya
penyediaan layanan cukup besar dan sudah tidak efektif lagi untuk
mengendalikan permintaan layanan kesehatan tersebut sehingga perlu
di
sesuaikan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Keseh
atan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang diabut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2004 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2019
Bahwa dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk membangun pemuda , diperlukan pelayakann kepemudaan dalam dimensi pembangunana di segala bidang maka perlu menetapkan Perda tentang Kepemudaan .
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 66 Tahun 2017; Permen Pemuda dan Olahraga No. 0059 Tahun 2013; Permen Pemuda dan Olahraga No. 0065; Permen Pemuda dan Olahraga No. 11 Tahun 2017 .
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aas Dan Tujuan, Fungsi Karakteristrik Arah Dan Strategi Pelayanan Kepemudaan , Tugas Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah, Peran Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda,Penyadaran , Pemberdayaan , Pengembangan , Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan , Prasarana Dan Sarana Kepemudaan , Organisasi Kepemudaan , Peran Serta Masyarakat, Penghargaan , Pendanaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kembali Wilayah Kerja Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Kedungwuni, dan Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa perkernbangan penduduk dan pernbanqunan di Kecarnatan Wiradesa, Kecarnatan Kedungwuni dan Kecamatan Sragi menyebabkan rneningkatnya fungsi dan peranan Perwakilan Kecamatan pada ketiga Kecamatan tersebut, sehingga ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan; bahwa sehubungan dengan dibentuknya Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Karangdadap dan kecamatan Siwalan maka terjadi perubahan wilayah kerja Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Sragi, Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Sragi sehingga perlu ditetapkan kembali dalam Perda;
Wonokerto, I<ecamatan Karangdad,ap dan Ke c ama t an
Siw~l~n makn terj~di perubahan wilayah kerja
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1988; PP No 25 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 4 Tahun 2000; Kepgub Kada Tk I Jateng No 138/99/1984; Kepgub Kada Tk I Jateng No 138/100/1984; Kepgub Kada Tk I jateng No 138/101/1984; Perda No 8 Tahun 2001; Perda No 13 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan, perubahan batas wilayah,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2001.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan
pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian
dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame
sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban
umum, lebih meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara transparan, terbuka dan adil,
maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8
Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Reklame perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu mengatur dan membentuk kembali
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
2012.
Peraturan ini mengatur kegiatan atau aktivitas yang
berhubungan dengan benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan
corak ragamnya dirancang untuk t
ujuan komersial memperkenalkan,
menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum
terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca,
didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan Dan Penataan Reklame;
3. Penyelenggaraan Reklame;
4. Perijinan Reklame;
5. Pengawasan;
6. Penyidikan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Mencabut Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelengaraan Reklame
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat