Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001

Penetapan Kembali Wilayah Kerja Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Kedungwuni, dan Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan, perubahan batas wilayah,.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penetapan Kembali Wilayah Kerja Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Kedungwuni, dan Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
07 Juli 2001
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2001
Tanggal Berlaku
07 Juli 2001
Sumber
LD.2001/No. 26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 131 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan