Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aas Dan Tujuan, Fungsi Karakteristrik Arah Dan Strategi Pelayanan Kepemudaan , Tugas Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah, Peran Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda,Penyadaran , Pemberdayaan , Pengembangan , Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan , Prasarana Dan Sarana Kepemudaan , Organisasi Kepemudaan , Peran Serta Masyarakat, Penghargaan , Pendanaan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat