Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bank Pasar Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya
dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal
daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana
Penyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang
akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
Berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Semarang Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank
Pembangunan Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Syariah Bank Pasar Pemerintah Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Sanksi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2013 No.13/TLD No.122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pertanian memiliki peran yang strategis dan signifikan dalam perekonomian nasional dan daerah dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan;
b. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu lahan pertanian pangan di Kabupaten Kendal perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten;
c. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan lahan pertanian pangan di Kabupaten Kendal, maka berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Pasal 37 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031, penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 27 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965;UU NO 5 tahun 1960;UU No 8 Tahun 1981; UU No 12 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; PP No 32 Tahun 1950; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 27 Tahun 1983 sebagamana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2002; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Perauran Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
b. Pengembangan;
c. Penelitian;
d. Pemanfaatan;
e. Pembinaan;
f. Pengendalian;
g. Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
h. Sistem Informasi;
i. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
j. Pembiayaan;
k. Peran Serta Masyarakat;
l. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penataan perumahan dan kawasan
permukiman merupakan tanggungjawab pemerintah
daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 7, angka 15, angka 26 dan angka 27 Pasal 1, perubahan angka 20, angka 21 dan angka 22 Pasal 1, penambahan angka 36 dan angka 37 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 3, penyisipan ayat (1a) Pasal 5, penghapusan ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 6, perubahan Judul Paragraf 2 Bagian Kedua Bab III, penghapusan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 7, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) Pasal 7, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 7, penambahan ayat (7) Pasal 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (1) Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4) Pasal 13, penyisipan ayat (4a) Pasal 13, penyisipan Pasal 13A, perubahan ayat (3) Pasal 14, penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (1) Pasal 16, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 18, perubahan Pasal 19, penambahan ayat (4) Pasal 20, penghapusan ayat (1) huruf d Pasal 24, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, penyisipan Pasal 25A, perubahan Pasal 27, penghapusan Pasal 28, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30, perubahan ayat (2) Pasal 36, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2018 diubah.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Tahun 2023 Peratauran Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah
baik bergerak maupun tidak bergerak perlu diatur penggunaan,
pemakaian, dan pemanfaatannya.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERPRES Nomor 112 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011; PERDA Nomor 1 Tahun 2008; PERDA Nomor 3 Tahun 2010; PERDA Nomor 13 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 44 (empat puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Izin; Retribusi; Pembukuan dan Pemeriksaan; Instansi Pelaksana; Insentif Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2001 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran APBD TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 11 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi yang efektif dan efisien serta menciptakan organisasi yang tepat secara fungsi dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan daerah diperlukan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang penyusunan arah kebijakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi, dan inovasi yang terintegrasi di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020.
mengatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang memuat diantaranya perubahan ketentuan mengenai pencantuman jumlah bidang pada jabatan administrator dan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
mencabut;
a. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010;
b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur;
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010;
d. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur;
e. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012;
f. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan arus kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 1985 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2020/NO.13, LL KAB. KETAPANG : 35 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PAWAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pawan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.54 tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Kedudukan, dan Lambang, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal, Tarif Air Minum, Jangka Waktu Pendirian, Organ dan Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Laba, Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Perumda Tirta Pawan, Kepailitan Perumda, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 29 halaman dan 6 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat