Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraarr Pemerintalr.an Daerah Kabupaten Barito Kuala disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Barilrr Kuala. Tatrun 2A12-2A17 setragai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan sebagai pelaksanaax dari Pasal 150 Ayat (3i huruf t,, hurrrf c d-an tlrruf e UndangUndang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah: balr..l'a l;eltlasarka;i i;ei"iimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Renc:ana Fembiingrrnan Jrurgka iv{enengah Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2072 - 2Ol7.
Undang-undng Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 18 tahun 2004;Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;Perair-rrzm Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Thun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001;Keputusarr Presiden N<lnior 34 Tahun 2OO3;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 Tahun 2002;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012-2017 dengan Sistemtika;Ketentuan Umum;RPJMD Kabupaten Tahun 2012-2017;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 7 Tahun 2012
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa perkembangan perekonomian di Kabupaten Barito Kuala telah memacu timbulnya keanekaragaman fungsi dan sifat pasar, baik yang didirikan, dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh Pemerintah Daerah atau pihak swasta;bahwa untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalamrangka memberikan pelayanan kepada pedagang, perlu adanya pengaturan terhadap pengelolaan pasar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor
16 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Pengusahaan dan Klasifikasi Pasar;Pengelolaan Pasar;Penggunaan Tempat di Pasar Daerah;Perizinan;Pembangunan dan Pemeliharaan Pasar Daerah;Larangan;Pengawasan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012 – 2031 Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Barito kuala dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun rencana tata ruang wilayah;bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/atau dunia usaha;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012 – 2031 Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang;Rencana Struktur Ruang Wilayah;Rencana Pola Ruang Wilayah;Penetapan Kawasan Strategis;Arahan Pemanfaatan Ruang;Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;Hak, Kewajiba, Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;Kelembagaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Barito Kuala memerlukan perencanaanpembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu20 (dua puluh) tahun guna mewujudkan cita-cita dantujuan yang telah disepakati bersama sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di
daerah dapat berjalan efisien, efektif dan berkelanjutan;bahwa sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan PembangunanNasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan denganPeraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan b, maka perlu membentuk PeraturanDaerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005–2025.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Program Pembangunan Daerah;Sistematika Penyusunan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025;Pengendalian dan Evaluasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Dan Perizinannya
ABSTRAK:
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib diwujudkan sesuai
dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung;Bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan tungsinya, diperlukan peran masyarakat dan
upaya pembinaan;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung dan perizinannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-undang Nomor 15 lahun 1985;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-undang No. 28 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986;Peratuan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996;Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 7 Tahun 1993;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 34/PERMEN/M/2006;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 1
Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 25/PRT/M/2007;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M. Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 1994;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 468/KPTS/1998;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000;. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/2000;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung Dan Perizinannya dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;Persyaratan Bangunan Gedung;Penyelenggaraan Bangunan Gedung;Tim Ahli Bangunan Gedung;Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Daerah Lokasi Bencana;Peran Masyarakat;Sanksi dan Denda;Penyidikan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
94 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2009 tentang Retribusi Surat Izin Usaha JasaKonstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika
perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999;Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Maksud dan Tujuan;Usaha Jasa Konstruksi;Izin Usaha Jasa Konstruksi;Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK;Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Memberikan IUJK;Pemberdayaan dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Sistem Informasi;Ketentauan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang berkenaan dengan Retribusi Daerah; bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Rincian Objek Retribusi; Peninjauan Dan Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Dan Instansi Pemungut; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 12 Tahun 2011
PERDA Kab. Barito Kuala No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Perubahan Perda No. 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah - Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribsui Jasa Umum
Daerah Kabupaten Barito Kuala ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Umum Dengan Sistematiika; Ketentuan Umum; Nama, Subjek Dan Obyek Retribusi; Golongan Retribusi; Jenis Retribusi Jasa Umum; Wilayah Pemungutan; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 11 Tahun 2011
PERDA Kab. Barito Kuala No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang berkenaan dengan Retribusi Daerah; bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Usaha Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Jenis Retribusi; Rincian Objek Retribusi; Prinsip, Sasaran, Peninjauan Dan Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Dan Instansi Pemungut; Tata Cara Pemugutan Dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Insentif Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2011
PERDA Kab. Barito Kuala No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
melakukan pengaturan dan perubahan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang mengatur mengenai pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Barito Kuala;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama pajak; Jenis Pajak Daerah; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Usaha; Ketentuan Pidana; Insentif Pemungutan; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat