Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan untuk jasa yang telah
dikelola secara khusus oleh suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak
merupakan obyek retribusi, tetapi sebagai penerimaan BUMD sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta dengan telah dibentuknya Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri perlu menetapkan Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Bentuk Dan Kerjasama; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pemanduan Kapal; Prinsif Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal; Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan; Waktu Permohonan Penyampaian Penyampaian Permintaan Pandu Sebelum Pemanduan Dan Pembatalan Pelayanan Pemanduan; Pengelolaan Keuangan; Sanksi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif Pemanduan Dan Penundaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 dan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, APBD, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah dapat di pergunakan untuk belanja BLUD berupa belanja operasional dan belanja modal;
Bahwa untuk meningkatkan kinerja keuangan dan kinerja pelayanan dalam menyelenggarakan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan Pedoman dan pendapatan bersumber dari pendapatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini memeuta tentang Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sumber Pendapatan BLUD Puskesmas;
Pemanfaatan dan Penadapatan BLUD Puskesmas;
Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi pada pqrysahaan Daerah pelabuhan Barito Kuala Mandiri sehingga terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat sebagai sumber pendapatan asli daerah, diperlukan penguatan struktur permodalan melalui penyertaal modal dari pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada perusahaan Daerah pelabuhan Barito Kuala Mandiri; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 755 peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah merryatakai bahwa penyertaan modal pemerintah Daerah dapat diialisanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; bahwa ioerdasarkur pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada perusahaan Daerah pelabuhan Barito Kuala Mandiri;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratural Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Priinsip Operasional Perusahaan; Penganggaran; Bentuk Dan Pemanfaatan Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Sumber Dan Jumlah Penyertaan Modal; Tata Cara Pencairan; Penatausahaan Dan Pertanggungjwaban; Pengawasan; Penentuan Bagi Hasil Usaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Barito Kuala perlu dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan penyelenggaraan kabupaten
layak anak diperlukan dengan adanya aturan untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 45 Tahun 2017; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Anak; KLA; Kelembagaan KLA; Pemenuhan Hak-Hak Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 96 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendistribusian dan Pengawasan Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program konversi minyak
tanah ke liquified petrolium gas (LPG) tabung 3 kg
bersubsidi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah
dan menjamin ketersediaan pasokan LPG di Kabupaten
Barito Kuala, perlu adanya petunjuk pelaksanaan
pendistribusian dan pengawasan Liquefied Petrolium Gas
(LPG) Tabung 3 Kilogram.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tabun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perpres Nomor 104 Tahun 2004; Peraturan Menteri ESDM Nomor 021 Tahun 2007; Peraturan Menteri ESDM 1 Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri ESDM Nomor
26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011
dan Nomor 5 Tahun 2011; Kepmen ESDM Nomor
3174/K/12/MEN/2007.
Peraturan ini mengatur tentang etunjuk Pelaksanaan Pendistribusian dan Pengawasan Liquified Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Di Kabupaten Barito Kuala yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengalokasian LPG Tabung 3 KG Bersubsidi; Pendistribusian LPG Tabung 3 KG Bersubsidi; Harga Jual LPG Tabung 3 KG Bersubsidi; Perizinan Pangkalan LPG Tabung 3 KG Bersubsidi; Monitoring dan Evaluasi; Larangan; Pelaporan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2011
PERDA Kab. Barito Kuala No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
melakukan pengaturan dan perubahan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang mengatur mengenai pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Barito Kuala;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama pajak; Jenis Pajak Daerah; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Usaha; Ketentuan Pidana; Insentif Pemungutan; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengujian Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Tempat Pakai
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di tempat pakai sesuai dengan pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2017 tentang Retrebusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Biaya Pengujian
Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya di Tempat Pakai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/3/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 53 Tahun 2011; Peraturan Mentari Dalam Negari Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Baerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengujian Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang Dan Perlengkapannya di Tempat Pakai, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pengujian Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, Timbang Dan Perlengkapannya di Tempat Pakai; Struktur Dan Besarnya Biaya Pengujian; Wilayah Pengujian; Tata Cara Pembayaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA BAGI SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika:
KETENTUAN UMUM;
PENGALOKASIAN DAN PENGANGGARAN;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN;
PRIORITAS PENGGUNAAN;
TATA CARA PENYALURAN;
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah
sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat Dan Pemerintahan Daerah, timbul hak dan kewajiban yang
dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu
sistem pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan ketentuan
pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur
dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang
undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri dalam Negeri 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD; PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD; KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
43 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat