Peraturan ini memeuta tentang Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan BLUD Puskesmas; Pemanfaatan dan Penadapatan BLUD Puskesmas; Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat